PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH DESA & BPD DESA BUNGBARUH
Aparatur pemerintah desa merupakan aparat pemerintah tingkat paling dasar yang mempunyai tugas untuk melayani masyarkat. Mereka diaanggap aparat pemerintah akar rumput, karena dalam keseharian mereka selalu bertemu masyarakat. Keberhasilan kinerja aparat desa akan berdampak pada keberhasilan program Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dan bahkan Pemerintah Pusat. Karena itu aparatur desa perlu memiliki kapasitas yang memadai sehingga mampu mengayomi masayarakat desa kea rah yang lebih baik. Sebagai pengawas pemerintah desa BPD juga mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berat. BPD juga harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai soal tugas dan fungsinya sehingga menjalankan tugasnya dengan baik.
Berkaitan dengan hal ini Pemerintah Desa Bungbaruh telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dan BPD Kantor Desa Bungbaruh pada tanggal 29 Desember 2017 lalu. Kegiatan yang berlangsung 4 jam menghadirkan narasumber dari Kasi PMD, PD dan PLD kecamatan KADUR.
Komentar
Posting Komentar