BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN PERDES APBDES TAHUN ANGGARAN 2017 DI KECAMATAN LARANGAN
BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN PERDES APBDES
TAHUN ANGGARAN 2017
Peserta bimtek Kepala Desa dan Sekretaris Desa.
Adapun bahasan Bimtek :
1. Penyampaian dan pemberitahuan tentang Tim Pungli Unit Pamekasan yang dibentuk oleh bupati pamekasan yang terdiri dari Kapolres dan Kajari.
2. Penggunaan ADD & DD 30% untuk bina pemdes dan 70% untuk keseluruhan kegiatan.
3. Tindakan untuk desa yang dianggap merugikan Negara maka akan ada tindakan seperti diberi jangka waktu 60 hari untuk mengembalikan uang negara dan akan ada tindakan hukum apabila lebih dari 60 hari belum mengembalikan uang negara (Ach. faisol Kepala Bapemas/Dinas Pemberdayaan Masyarakat)
4. Penyelesaian PERDES APBDes ditahun anggaran 2017 supaya cepat diselesaikan.
Komentar
Posting Komentar