Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2016

MUSRENBANG DESA BUNGBARUH (Penetapan RKPDes 2017)

Gambar
Musrenbang Desa Pembahasan musyawarah kali ini yaitu RKPDes 2017 dan LPJ 2016 Pimpinan Musyawarah yaitu ketua BPD ( Moh. Ramli Zayyadi, S.Pd.I dan Operator Desa ( Zainul Hidayat, S.Pd.I) Adapun pembahasan meliputi : - LPJ / Realisasi penggunaan Dana Desa 2016 - Pembacaan Draf RKPDes 2017 - Musyawarah Usulan pembangunan Desa 2017 - Penetapan RKPDes 2017 Yang menhadiri Musrenbang Desa yaitu : - PLD - Kasi Desa - Kaur Desa - Kepala Dusun - BPD - Pengurus GSC desa - GSC kecamatan - Babinsa - Tokoh Masyarakat - Bidan Desa Besar harapan kedepan pembangunan Desa Bungbaruh Lebih meningkat sehingga manfaat bagi masyarakat begitu baik. Dan bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

MUSYAWARAH PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

Gambar
MUSYAWARAH PENGURUS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) Pertemuan rutin BPD kali ini bertempat di kediaman BPD Dusun Tobajah I yaitu Wahidi. Serap aspirasi Masyarakat Desa Bungbaruh dari setiap dusun pada hari ini tentang peran BPD di desa dan terkait KIS, KIP, PKH, yang masih tidak tepat sasaran dan ada yang ganda. Sambutan Kepala Desa yang diwakili oleh Jamali, S.Ag karena kepala desa tidak bisa hadir yang sekarang masih ada diklat pengembangan SDM di Pasuruan. " Penanggulangan bencana alam dan pemeliharan saluran-saluran air sangat ditekankan pada setiap perangkat desa untuk mencegah kerusakan saluran air dan banjir yang tak terduga " Lain-lain #Informasi# 1. Pembinaan dari inspektorat kab. Pamekasan. 2. RKPDes 2017 dan APBDes 2017. 3. Masuknya bidang kesehatan (posyandu) pendidikan lanjutan program GSC 2016.

Pembinaan dari Inspektorat Pamekasan mengenai penggunaan ADD dan DD 2016

Gambar
Pembinaan dari Inspektorat Pamekasan untuk melihat penggunaan Dana baik fisik maupun adminitrasi dari Siskeudes ( Sistem Keuangan Desa ) Secara global penggunaan dana desa sudh mncapai 90%. Semoga menjadikan desa bungbaruh lebih baik dari segala hal dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah.